Kategori
Building Acoustics Industrial Vibration

Baku Getaran pada Bangunan

Berbagai kegiatan dan usaha manusia dapat mengganggu lingkungan sekitarnya karena getaran (vibrasi) yang ditimbulkan. Misalkan saja konstruksi (contohnya pada saat pekerjaan pemancangan), pertambangan, dan lain sebagainya. Getaran tersebut dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan penghuni di sekitarnya, dan bahkan dapat menimbulkan dampak kerusakan pada bangunan di sekitarnya.

Di Indonesia, baku tingkat getaran diatur melalui Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 49 Tahun 1996. Peraturan ini dibuat untuk menjamin kelestarian lingkungan hidup untuk manusia dan makhluk hidup lainnya. Oleh karena itulah dampak dari usaha atau kegiatan yang dapat mengganggu Kesehatan manusia, makhluk lain dan lingkungan akibat getaran perlu diatur dan pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan, dalam hal ini terkait getaran, perlu diatur.

Pada peraturan tersebut, penanggung jawab usaha atau kegiatan wajib untuk:

  1. Mentaati baku tingkat getaran yang telah dipersyaratkan. Kewajiban ini dicantumkan dalam izin yang relevan untuk mengendalikan tingkat getaran bagi setiap usaha atau kegiatan yang bersangkutan
  2. Memasang alat pencegahan terjadinya getaran
  3. Menyampaikan laporan hasil pemantauan tingkat getaran sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan sekali kepada Gubernur, Menteri, Instansi yang bertanggung jawab di bidang pengendalian dampak lingkungan dan instansi teknis yang membidangi kegiatan yang bersangkutan serta instansi lain yang dipandang perlu.

Baku tingkat getaran sendiri dibagi menjadi beberapa bagian yaitu:

  1. Baku tingkat getaran untuk kenyamanan dan Kesehatan
  2. Baku tingkat getaran mekanik berdasarkan dampak kerusakan
  3. Baku tingkat getaran mekanik berdasarkan jenis bangunan
  4. Baku tingkat getaran kejut

Tabel dan grafik berikut adalah baku tingkat getaran untuk kenyamanan dan kesehatan:

Seperti terlihat pada tabel, nilai tingkat getaran dibagi menjadi Diizinkan, Mengganggu, Tidak nyaman dan Menyakitkan:

Tabel berikut digunakan untuk baku tingkat getaran mekanik berdasarkan dampak kerusakan:

Seperti dapat dilihat ditabel, batas gerakan peak dari getaran dibagi menjadi 4 kategori yaitu:

  • Kategori A: tidak menimbulkan kerusakan
  • Kategori B: Kemungkinan keretakan plesteran (retak/terlepas plesteran pada dinding pemikul beban pada kasus khusus)
  • Kategori C: Kemungkinan rusak komponen struktur dinding pemikul beban
  • Kategori D: Rusak dinding pemikul beban

Berikut informasi tingkat getaran mekanik berdasarkan dampak kerusakan dalam bentuk grafik:

Baku tingkat getaran mekanik juga dapat dibagi berdasarkan jenis bangunan. Jenis bangunan dibagi menjadi tiga yaitu:

  1. Bangunan untuk keperluan niaga, bangunan industri dan bangunan sejenis
  2. Perumahan dan bangunan dengan rancangan dan kegunaan sejenis
  3. Struktur yang karena sifatnya peka terhadap getaran tidak seperti tersebut pada no 1 dan 2, nilai budaya tinggi seperti bangunan yang dilestarikan

Berikut adalah nilai baku tingkat getarannya:

Untuk frekuensi > 100, sekurang-kurangnya nilai yang tersebut dalam kolom harus dipakai.

Tabel berikut di bawah adalah baku tingkat getaran kejut.

KelasJenis BangunanKecepatan Getaran Maksimum (mm/det)
1Peruntukan dan bangunan kuno yang mempunyai nilai sejarah tinggi2
2Bangunan dengan kerusakan yang sudah ada, tampak keretakan-keretakan pada tembok5
3Bangunan untuk dalam kondisi teknis yang baik, ada kerusakan-kerusakan kecil seperti plesteran yang retak10
4Bangunan kuat (misalnya bangunan industry terbuat dari beton atau baja)10 – 40

Pada peraturan tersebut, diatur juga metoda pengukuran dan analisis tingkat getaran sebagai berikut:

  1. Peralatan yang digunakan adalah:
    1. Alat penangkap (transduser) getaran (Accelerometer atau seismometer)
    2. Alat ukur atau alat analisis getaran (Vibration meter atau vibration analyzer)
    3. Tapis pita 1/3 oktaf atau pita sempit (Filter 1/3 oktaf atau narrow band)
    4. Pancatat tingkat getaran (Level atau X – Y recorder)
    5. Alat analisis pengukur tingkat getaran (FFT Analyzer)
  2. Prosedur pengukuran
    1. Getaran untuk Kenyamanan dan Kesehatan:
      • Alat penangkap getaran diletakkan pada lantai atau permukaan yang bergetar, dan disambungkan ke alat ukur getaran yang dilengkapi dengan filter
      • Alat ukur dipasang pada besaran simpangan. Dalam hal alat tidak dilengkapi dengan fasilitas itu, dapat digunakan konversi besaran.
      • Pembacaan dan pencatatan dilakukan untuk setiap frekwensi 4-63 Hz atau dengan sapuan oleh alat pencatat getaran.
      • Hasil pengukuran sebanyak 13 data digambarkan pada Grafik
    2. Getaran untuk keutuhan bangunan
      • Cara pengukuran sama dengan pengukuran getaran untuk kenyamanan dan Kesehatan manusia, hanya besaran yang dipakai ialah kecepatan getaran puncak (peak velocity)
    3. Cara Evaluasi
      • Ke-13 data yang digambarkan pada grafik dibandingkan terhadap batas-batas baku tingkat getaran. Getaran disebut melampaui baku tingkat getaran apabila getaran pada salah satu frekuensi sudah melampaui nilai baku getaran yang ditetapkan. Baku tingkat Getaran dibagi dalam 4 kelas yaitu a, b, c, dan d.

Definition

Definisi yang digunakan di peraturan Menteri lingkungan Hidup no 49 tahun 1996 adalah sebagai berikut

  1. Struktur bangunan adalah bagian dari bangunan yang direncanakan, diperhitungkan dan dimaksudkan untuk:
    • Mendukung segala macam beban (beban mati, beban hidup dan beban sementara)
    • Menjamin stabilitas bangunan secara keseluruhan dengan memperhatikan persyaratan kuat, kaku, dan andal. Misal: struktur kerangka kaku (frame), struktur dinding pemikul (Bearing wall)
  2. Komponen struktur adalah bagian dari suatu struktur bangunan, yang menjamin fungsi struktur. Misal: balok, kolom dan slab dari frame.
  3. Dinding pemikul adalah struktur bangunan berupa bidang tegak yang berfungsi mendukung beban diatasnya seperti slab lantai tingkat atau atap.
  4. Non struktur adalah bagian dari bangunan yang tidak direncanakan atau difungsikan untuk mendukung beban. Misal: dinding partisi, kerangka jendela/pintu.

Pengaruh kerusakan struktur dan non-struktur:

  1. Kerusakan pada struktur, dapat membahayakan stabilitas bangunan, atau roboh. (misalnya patok kolom bisa merobohkan bangunan).
  2. Kerusakan pada non struktur, tidak membahayakan stabilitas bangunan, tetapi bisa membahayakan penghuni (misal: robohnya dinding partisi, tidak merobohkan bangunan, tetapi bisa mencederai penghuni).

Derajat kerusakan struktur:

  1. Rusak ringan adalah rusak yang tidak membahayakan stabilitas bangunan dan dapat diperbaiki tanpa mengurangi kekuatannya.
  2. Rusak sedang adalah rusak yang dapat mengurangi kekuatan struktur. Untuk mengembalikan kepada kondisi semula, harus disertai dengan tambahan perkuatan.
  3. Rusak berat adalah rusak yang membahayakan bangunan dan dapat merobohkan bangunan. 

Ditulis oleh:

Hizkia Natanael
Acoustic Engineer
Phone: +6221 5010 5025
Email: hizkia@geonoise.asia

Kategori
Asia Noise News Building Acoustics Environment Industrial Vibration

Building Vibration Limits in Indonesia

A lot of activities and businesses have the potential to have negative effects to their environment because of the vibration that they produce. For example, construction (for example during piling), mining and and other vibration-generating activities. This vibration can disturb the comfort and health of people around it, and even can have destructive effects to nearby buildings.

In Indonesia, the vibration limit is regulated through Ministerial Decree of Ministry of Environment No. 49 Year 1996. This regulation was made to ensure healthy environment for human and other living creatures to live in. Consequently, the vibration generated from human activities need to be regulated.

In this regulation, businesses and activities are required to:

  1. Comply to the vibration limit in the decree. This is required for businesses and activities to obtain certain relevant permits to be able to operate.
  2. Use vibration reduction equipment
  3. Report vibration monitoring activities at least once in 3 (three) months to the Governor, Minister, Government agencies that are responsible to control environmental impact, other technical institutions that is responsible for the activities and other organizations that might need the vibration monitoring report.

The vibration limit is separated into few parts which are:

  1. Vibration limits for health and comfort
  2. Mechanical vibration limits based on its destructive effects
  3. Mechanical vibration limits based on building types
  4. Shock limits

The following table and graphs is the vibration limit for health and comfort:

Conversion:

Acceleration = (2πf)2 x displacement

Velocity = 2πf x displacement

The graphic representation of the table above is as follows:

The table below is the vibration limits based on the destructive effects:

As seen above, the peak velocity limit from the vibration is separated into 4 categories which are:

  • Category A: non-destructive
  • Category B: Possibly destructive for plastering (crack, or in certain cases the plaster can fell off the wall) 
  • Category C: Possibly destructive for structural components that bear loads
  • Category D: High risk of destruction of load bearing walls

The following graph is the vibration limit based on destructive effects in a graphical form:

Mechanical vibration limit can also be categorized into the types of buildings. The buildings are categorized into 3 which are:

  1. Buildings for commercial, industrial, and other similar use.
  2. Residential and other buildings with similar design and usage
  3. Structures that are sensitive to vibration and cannot be categorized into category 1 and 2, for example preserved buildings with high cultural value

Below is the vibration limits for the building category above:

The table below is shock limit for buildings:

CategoryBuilding TypeMaximum velocity (mm/s)
1Old buildings with high historical value2
2Buildings with existing defects, cracks can be seen on the walls5
3Buildings with good condition, minor cracks on plaster is acceptable10
4Buildings with high structural strength (for example industrial building which is made from concrete and steel)10 – 40

The ministerial decree also describe the measurement and analysis method for vibration as follows:

  1. Instruments:
    1. Vibration transducer (Accelerometer or seismometer)
    2. Vibration measurement device or analysis device (Vibration meter or vibration analyzer)
    3. 1/3 octave or narrow band filter
    4. Signal recorder
    5. FFT Analyzer
  2. Measurement procedure:
    1. Vibration measurement related with health and comfort:
      • Place transducer on the floor or other vibrating surface, and connect it to the measuring device with filtration
      • Set the measuring instruments to measure displacement. If the measuring instruments do not have that on display, the conversion from acceleration or velocity can be used
      • Reading and recording is conducted for frequency between 4-63 Hz or with signal recording device
      • Measurement results with at least 13 data shall be plotted on graph
    2. Vibration measurement for structural health:
      • The measurement method is similar with the vibration measurement above, however the physical measure that is assessed is the peak velocity.
    3. Evaluation
      • The 13 data which are plotted on graph shall be compared with the vibration limits. The vibration is considered above the limit if the vibration level exceeds the limit at any frequency.

Definition

The definition used in the regulation of ministry of environment No 49 Year 1996 is as follows:

  1. Building structure is a part of building that is planned, calculated, and functioned to:
    • Support any kind of load (static load, dynamic load, and temporary load)
    • Functioned for building’s stability as a whole. For example: frame and bearing wall
  2. Structure’s component is a part of a building structure that contributes to structure’s function. For example: beams, columns, and slab.
  3. Bearing wall is a building structure which is a vertical plane that is functioned to support loads on top of it such as slab or roof.
  4. Non-structure components are parts of building that is not planned or functioned to support load. For example partition walls, door and window frames, etc.

Destructive impact on structure and non-structure:

  1. Destructive impact on structure: Destructive impacts that can endanger building stability (for example destruction of columns that potentially make a building collapses)
  2. Destructive impact on non-structure: Not dangerous to building stability, but can be a danger for building occupants (for example: when a partition wall collapses, it will not make the building collapse, but can injure occupants)

Degree of building destruction:

  1. Light: not dangerous for building stability and can be fixed without reducing building’s strength
  2. Moderate: Destruction that can reduce structural strength. To fix this, added reinforcement must be used.
  3. Severe: Degree of destruction that can endanger the building and potentially makes the building collapses.

Written by:

Hizkia Natanael
Acoustic Engineer
Phone: +6221 5010 5025
Email: hizkia@geonoise.asia

USAThailandChinaIndonesiaVietnam